MATERI LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN OSIS ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( OSIS )
|
PEMERINTAH KABUPATEN ............................
DINAS
PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
......................................
Alamat: Jl................ , .........., ....................., ........................., .....................................
|
|

MATERI LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN OSIS
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( OSIS )
A.
Pendahuluan
Tujuan nasional Indonesia, seperti
yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara
operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di
dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh
masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan
Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air,
agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda
yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa
dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan
undang-undang dasar 1945.Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi
muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di
dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan
sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal
yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik
melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler.
B.
Pengertian dan Fungsi OSIS
1. Pengertian OSIS
a. Secara Semantis
1) Di dalam SK Dirjen Pendidikan Dasar
dan Menengah Nomor 226 / C / Kep /O/1992 disebutkan bahwa Organisasi kesiswaan
di sekolah adalah OSIS. Kepanjangan OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah.
Masing – masing kata mempunyai pengertian :
2) Organisasi: Secara umum adalah kelompok
kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama
para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung
terwujudnya pembinaan kesiswaan.
3) Siswa: Peserta didik pada satuan
pendidikan dasar dan menengah
4) Intra: Berarti terletak di dalam dan
di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan
sekolah yang bersangkutan
5) Sekolah: Satuan pendidikan tempat
menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah atau sekolah / madrasah yang sederajat
b. Secara Organis
Satu
– satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu, setiap
sekolah wajib membentuk OSIS, yang tidak mempunyai hubungan organisatoris
dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi
lain yang ada di luar sekolah.
c. Secara Fungsional
Dalam
rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan
kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai
salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang
lainnya ( seperti latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan
wiyatamandala )
d. Secara Sistematis
Apabila
OSIS dipandang sebagai suatu system, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan
berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini
OSIS dipandang sebagai suatu system, dimana sekumpulan para siswa mengadakan
koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.
Oleh karena OSIS sebagai suatu
system ditandai beberapa ciri pokok yaitu :
1) Berorientasi pada tujuan
2) Memiliki susunan kehidupan kelompok
3) Memiliki sejumlah peranan
4) Terkoordinasi
5) Berkelanjutan dalam waktu tertentu
2. Fungsi OSIS
Salah satu cirri pokok suatu organisasi ialah memiliki
berbagai macam fungsi. Demikian juga OSIS sebagai organisasi memiliki beberapa
fungsi dalam mencapai tujuan.
Sebagai suatu organisasi perlu juga diperhatikan factor –
factor yang sangat menentukan agar OSIS sebagai organisasi tetap hidup dalam
arti memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan perkembangan.
Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan, fungsi
OSIS adalah sebagai berikut :
a. Sebagai Wadah
OSIS
merupakan satu – satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan
jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan
kesiswaan.
b. Sebagai Motivator
Motivator
adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa
untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. OSIS akan
tampil sebagai penggerak apabila para Pembina, pengurus mampu membawa OSIS
selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu
menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap ancaman, memanfaatkan
peluang dan perubahan, dan yang penting memberikan kepuasan kepada anggota.
c. Sebagai Preventif
Apabila
fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakan
sumber daya yang ada dan secara eksteral OSIS mampu mengadaptasi dengan
lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan
sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS ikut mengamankan sekolah dari
segala ancaman yang dating dari dalam maupun dari luar. Fungsi preventif OSIS
akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus
diwujudkan.
C.
Pengelolaan Pelaksanaan Osis
Pengelolaan OSIS dilaksanakan dengan baik apabila siklus
atau proses kegiatan manajement tersebut dilaksanakan secara efektif,
berkesinambungan dan terkoordinasi mulai dari proses perencanaan,
pengorganisasian, dan pengembangannya berjalan sesuai dengan tujuan.
Setiap Satuan Pendidikan SMP dan SMA/SMK yang berada di
lingklungan Kementerian Pendidikan Nasional diwajibkan untuk membentuk OSIS.
OSIS tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah yang lain
dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
Karena OSIS adalah wadah organisasi siswa satu – satunya di
sekolah, secara otomatis setiap siswa menjadi anggota OSIS dari sekolah yang
bersangkutan dan keanggotaannya secara otomatis akan berakhir dengan keluarnya
siswa dari sekolah yang bersangkutan.
1. Perangkat OSIS
Perangkat
OSIS terdiri dari:
a. Pembina OSIS
Pembina
OSIS terdiri dari :
1) Kepala Sekolah sebagai Ketua
2) Wakil Kepala Sekolah sebagai Wakil
Ketua
3) Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5
( lima ) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
b. Perwakilan Kelas
Perwakilan
Kelas terdiri dari:
1) Wakil – wakil setiap kelas
2) Setiap kelas diwakili oleh 2 ( dua )
orang siswa
c. Pengurus OSIS
d. Pengurus OSIS terdiri dari:
1) Ketua
2) Wakil Ketua I
3) Wakil Ketua II
4) Sekretaris
5) Wakil Sekretaris I
6) Wakil Sekretaris II
7) Bendahara
8) Wakil Bendahara
9) Seksi Ketaqwaan terhadap Tuhan YME
10) Seksi Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
11) Seksi Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara
12) Seksi Kepribadian dan Budi Pekerti
Luhur
13) Seksi Berorganisasi, Pendidikan
Politik dan Kepemimpinan
14) Seksi Keterampilan dan
Kewiraswastaan
15) Seksi Persepsi, Apresiasi dan Kreasi
Seni
16) Seksi Kesegaran Jasmani dan Daya
Kreasi
2. Forum Organisasi
A. Rapat – rapat
1) Rapat Pleno Perwakilan Kelas
2) Rapat Pengurus
·
Rapat Pleno Pengurus
·
Rapat Pengurus Harian
3) Rapat Koordinasi
·
Rapat yang dihadiri oleh wakil ketua I, sekretaris,
sekretaris I, bendahara , dan seksi 1 sampai seksi 4
·
Rapat yang dihadiri oleh wakil ketua II, sekretaris,
sekretaris II, wakil bendahara , dan seksi 5 sampai seksi 8
4) Rapat Seksi: Rapat yang dipimpin
oleh ketua seksi
5) Rapat Luar Biasa: Rapat yang dapat
diadakan dalam keadaan mendesak atas usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas,
setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui pembina OSIS.
B. Tata Cara Pemilihan
1) Tata cara pemilihan perwakilan kelas
2) Tata cara pencalonan dan pemilihan
pengurus OSIS. Biasanya setelah selesai dilanjutkan dengan pengesahan dan
pelantikan.
C. Lambang OSIS: Lambang OSIS terdiri
dari:
1) Bunga Bintang sudut lima dan lima
kelopak daun bunga: Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk
bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila.
Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar
menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan
dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal
2) Buku Terbuka : Belajar keras
menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap
pembangunan bangsa dan Negara
3) Kunci Pas : Kemauan bekerja keras
akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan
pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas
adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari
segala kesulitan.
4) Dua Tangan Terbuka : Kesediaan
menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan
bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik
dan bertanggung jawab
5) Biduk : Biduk / perahu, yang melaju
di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang
dicita – citakan.
6) Pelangi Merah Putih : Tujuan
nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik
material maupun spiritual.
7) Tujuh Belas Butir Padi, Delapan
lipatan Pita, Empat buah Kapas dan Lima daun Kapas : Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan
emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus
dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan
nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan
partisipasi penuh para siswa.
8) Warna Kuning : Sebagai dasar lambang yaitu
warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan
untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya
dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa
dan Negara
9) Warna Coklat : Warna tanah
Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional
Indonesia
10) Warna Merah Putih: Warna kebangsaan
Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
D. Penutup
Dari keseluruhan uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Perintisan kelahiran OSIS sangat
dipengaruhi oleh system politik masa itu, dimana pemerintah mulai mengusahakan
adanya suatu pola pembinaan dan pengembangan generasi muda.
2. Melalui Kep. Mendikbud Nomor :
0323/U/1978 tentang Pola Dasar dan Pengembangan Generasi Muda, berdasarkan SK
tersebut secara formal OSIS dinyatakan sebagai salah satu jalur pembinaan
generasi muda.
3. OSIS merupakan satu – satunya wadah
organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib
membentuk OSIS. OSIS tidak mempunyai hubungan organisasi dengan OSIS di sekolah
lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah
4. OSIS
sebagai suatu organisasi intra sekolah merupakan bagian integral dari kehidupan
sekolah, sehingga keberadaan OSIS akan mampu mendukung terwujudnya sekolah
sebagai Wawasan Wiyatamandala.
5. Menumbuhkembangkan
OSIS adalah menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua,
masyarakat dan pemerintah
Komentar
Posting Komentar